Minggu, 09 Oktober 2016

Satlantas Polres Tanahbumbu Tilang 68 Pengendara

Ratusan Barang Bukti yang diamankan
BATULICIN - Jajaran satuan lalu lintas, kemarin kembali melaksanakan razia rutin bersama dengan jajaran UPPD Samsat Kabupaten Tanahbumbu.
 
Berbagai macam pelanggaran ditemui pada saat razia penertiban kendaraan roda dua itu.
Kasat Lantas Polres Tanahbumbu, AKP Irwan Kurniadi, Jumat (16/9/16), mengatakan razia akan terus digiat. Dan kemarin dirinya telah melakukan penindakan bagi pelanggar yang tidak taat aturan berlalu lintas.

Ada sebanyak 68 pelanggar lalu lintas yang ditemui saat menggelar razia di halaman kantor Polsek Simpangempat Tanahbumbu yang berada di Jalan Tranmigrasi Plajau.

"Jumlah tilang 68 berkas terdiri dari surat menyurat, perlengkapan kendaranaan, helm. Sementara kami juga menyita barang bukti seperti 11 unit sepeda motor, 53 lembar STNK, dan SIM sebanyak 4 lembar," katanya. (*)