Profil



Melalui media Blog seputaran kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, yang kami urai dengan CERITA DALAM BERITA.Berikut profile singkat Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu.
Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu yang berlokasi di Jalan Bhayangkara Km.02 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu Dalam mengawali tugasnya melaksanakan apel pagi pukul 06:00 wita. Mulai dari pengecekan jumlah personil, kelengkapan pribadi hingga kebersihan kendaraan dinas.
Dalam tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu dibagi dalam 4 (empat) unit:
  1. Unit Dikyasa (Pendidikan masyarakat dan Rekayasa). Melaksanakan tugas seperti pendidikan masyarakat, penerangan keliling, pembinaan pramuka/PKS, upacara di sekolah-sekolah, rekayasa jalan berlubang, rekayasa rambu-rambu lalu lintas, rekayasa jalan rawan macet dan rekayasa jalan rawan kecelakaan,
  2. Unit Turjawali (Pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli). Melaksanakan tugas pengaturan, penegakan hukum persuasif (teguran, lisan dan tertulis), penegakan hukum represif (tilang), pengawalan, penjagaan dan patrol (roda 2, roda 4).
  3. Unit Laka Lantas (Penanganan laka lantas). Unit ini bertugas menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Wilkum Polres Tanah Bumbu, melalui penyidikan laka lantas. Mulai dari mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi/korban, pemeriksaan tersangka/pelaku, hingga pemberkasan.
  4. Unit Reg Ident (Registrasi dan Identifikasi). Unit ini memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang Reg Ident Pengemudi berupa pengeluaran Surat Ijin Mengemudi (SIM), Reg Ident Ranmor (Kendaraan bermotor) berupa pelayanan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).
Dengan kendali administrasi dan operasional yang baik, kita pelihara dan tingkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Tanah Bumbu.
Warga Tanah Bumbu pasti tertib berlalu lintas