Rabu, 31 Maret 2021

STANDAR PELAYANAN SIM SATPAS POLRES TANAH BUMBU

 


SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR PEMBUATAN SIM

 













CONTOH PENGISIAN FORMULIR PEMOHON SIM SATPAS POLRES TANAH BUMBU

 


PUBLIKASI INFORMASI PELAYANAN SIM SATPAS POLRES TANAH BUMBU

 TARIF PENERBITAN SIM



INFORMASI PELAYANAN SAT LANTAS



PERSYARATAN PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM









CALL CENTER PELAYANAN SATPAS POLRES TANAH BUMBU

 


MAKLUMAT PELAYANAN SIM POLRES TANAH BUMBU

 KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 
              DAERAH KALIMANTAN SELATAN
                        RESOR TANAH BUMBU



MAKLUMAT PELAYANAN
SAT LANTAS POLRES TANAH BUMBU

BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DAN MENJAMIN PENYEDIAN PUBLIK YANG SESUAI DENGAN ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK SERTA MEMBERIKAN JAMINAN DAN PELINDUNGAN SETIAP PELANGGAN :
1.    KAMI SELURUH ANGGOTA POLRI DAN PNS SAT LANTAS POLRES TANAH BUMBU BERTEKAT AKAN BEKERJA SESUAI DENGAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAMI MASING MASING

2.    UNTUK MENCAPAI PELAYANAN YANG SEBAIK BAIKNYA KAMI MEMPUNYAI MOTO MELAYANI DENGA HATI

3.    KAMI MENERIMA MASUKAN, KRITIKAN, KOREKSI DEMI PERBAIKAN PELAYANAN KAMI

DEMIAN MAKLUMAT INI UNTUK MENJADI PERHATIAN DAN DILAKSANAKAN OLEH SELURUH ANGGOTA SAT LANTAS POLRES TANAH BUMBU DAN MENJADI MAKLUM BAGI MASYARAKAT LUAS ATAU PELANGGAN .

Tanah Bumbu,       Januari 2021

a.n. KEPALA KEPOLISIAN RESOR TANAH BUMBU
KASAT LANTAS

  ttd

G.M. ANGGA SATRYA WIBAWA, S.I.K.
       AJUN KOMISARIS POLISI NRP 90120253

 

Minggu, 14 Maret 2021

HASIL SURVEY INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT PEMOHON SIM OLEH STIKES DARUL AZHAR TANAH BUMBU

                             




                          USULAN PENELITIAN


INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) TERHADAP

PELAYANAN SIM PADA SATPAS POLRES TANAH BUMBU

POLDA KALIMANTAN SELATAN

TAHUN 2020

 

 

Oleh:

apt. Muhammad Riki Shindi Praristiya, M. Farm

Zainal azhar

Noor Hikmah Fajar

 

 

A.   LATAR BELAKANG

UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik menyebutkan bahwa pelayanan masyarakat harus memenuhi standar yang telah ditentukan. Untuk meningkatkan kualitas dari pelayanan publik terutama dari pelayanan SIM, Satlantas Polres Tanah Bumbu secara rutin melakukan survei terhadap kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat atau IKM dalam bentuk Kualitatif dan Kuantitatif atas penilaian masyarakat setelah memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan administrasi penerbitan dan pemberian bukti regiment Ranmor berupa pencetakan BPKB dan STNK merupakan bentuk pelayanan publik. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Tentunya pelaksanaan pelayanan publik dalam berupa layanan administrasi dilandasi oleh standar pelayanan yang telah ditentukan. Karena standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Selain pelayanan BPKB dan STNK, Kepolisian juga memberikan pelayanan terkait pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1)UU No.22Tahun 2009). Dasar hukum penerbitan SIM bagi Polri yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 15 ayat (2) huruf c, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, Tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

 

 

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap pelayanan publik yang berkualitas, pemerintah sudah menerapkan berbagai kebijakan untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia, baik dari segi kualitas dan kuantitas. Kebijakan tersebut, antara lain dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004, pasal 11 ayat 4, bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus berpedoman kepada Standar Pelayanan Minimal, yang harus dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintahan. Hal ini diperkuat dengan keluarnya petunjuk teknik dalam pelaksanaan pelayanan minimal tersebut, dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, serta yang terbaru, dengan dikeluarkannya Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggaraan Pelayanan Publik, karena ukuran keberhasilan penyelenggara layanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima layanan dan kepuasan masyarakat identik dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan.

Dalam upaya pencapaian perbaikan kualitas pelayanan publik, diperlukan suatu pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan akademik mengenai kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara Layanan (Provider). Pengukuran dimaksud memiliki tiga tujuan utama, yakni Memperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur kualitas Pelayanan, Memetakan kualitas pelayanan publik, dan menjaring harapan masyarakat akan pelayanan publik, serta Menyusun strategi perbaikan kualitas pelayanan publik.


 

B.   RUMUSAN MASALAH

1.      Sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM pada SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan

2.      Bagaimanakah profil atau peta IKM untuk SIM pada SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan ?


C.   TUJUAN

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yakni:

1.        Mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja pelayanan SIM Pada SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan ?

2.        Memetakan Profil atau peta IKM untuk pelayanan SIM pada SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan ?


D.   HASIL

1.      Diperolehnya Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja pelayanan SIM Pada SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan?

2.      Diperolehnya Profil atau peta IKM untuk pelayanan SIM pada SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan?


E.   RUANG LINGKUP KEGIATAN

Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan analisis secara mendalam mengenai pengukuran kepuasan dan penilaian masyarakat selaku pengguna jasa melalui survei menggunakan kuesioner sebagai instrumen. Lokus penelitian melingkupi :

1.      Cakupan penyusunan IKM melingkupi wilayah kerja SATLANTAS Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

2.      Indikator ukuran kepuasan masyarakat pada jenis pelayanan SIM ditinjau dari 14 pengukuran:

a)      Kemudahan prosedur pelayanan

b)      Kesamaan persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan

c)      Kejelasan dan kepastian petugas yang melayani

d)      Kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan

e)      Tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan

f)       Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan

g)      Kecepatan pelayanan

h)      Keadilan untuk mendapatkan pelayanan

i)        Kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan

j)        Tersedianya informasi yang jelas pada unit pelayanan

k)      Adanya kewajaran pungutan atau biaya tambahan lain

l)        Sistem antrian FIFO terhadap tepatnya urutan antrian pemanggilan ke loket

m)    Kenyamanan dan ketersediaan fasilitas yang ada di lingkungan unit pelayanan

n)      Keamanan suasana selama berada di unit pelayanan

F.    METODOLOGI PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan survei menggunakan instrumen Kuesioner dan dianalisis dengan metode analisis distribusi deskriptif menggunakan SPSS 26.

1.      Populasi dan Sampel

Populasi penelitian ini adalah seluruh masyarakat di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dan atau pengajuan penerbitan SIM baru pada Kantor SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Kriteria Inklusi

a.       Warga negara Indonesia

b.      Mengisi Kuesioner di ruang lingkup SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan Masyarakat yang mengurus SIM

Kriteria Inklusi

a.       Tidak mengisi lengkap isian kuesioner

b.      Jawaban tidak jelas atau bias

c.       Memilih dua jawaban dalam satu pertanyaan

d.      Tidak mencantumkan data lengkap pada identitas diri yang disediakan

Sebanyak 150 instrumen disediakan dengan total responden yang mengisi kuesioner sebanyak 69, dan masuk pada kriteria eksklusi sebanyak 3 responden. Untuk responden yang masuk pada kriteria ekslusi tidak dilakukan tabulasi dan tidak dianalisis. Pengambilan sampel menggunakan metode Total sampling dengan memasukkan seluruh sampel yang memenuhi kriteria inklusi sejumlah 66 responden.

2.      Teknik Pengumpulan Data

Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja pelayanan SIM yang diukur dari 14 indikator unsur layanan, menggunakan instrumen kuesioner dengan derajat penilaian berskala 4 pada rentang A (sangat Buruk) sampai D (Sangat Baik). Untuk menghimpun informasi harapan masyarakat terhadap pelayanan SIM disediakan kolom saran dan masukan pada angket secara terbuka.

3.      Teknik Analisis Data

Data penilaian kemudian ditransformasi ke dalam data ordinal dimana A = 1 sampai D = 4, sehingga setiap responden memiliki kemungkinan skor penilaian dari 14 sebagai nilai terendah dan 56 sebagai nilai tertinggi kemudian dirata-rata. Peta indeks kepuasan masyarakat maka dipetakan dengan menggunakan metode analisis deskriptif dan ditampilkan dalam diagram batang berdasarkan rerata dari seluruh data dari penilaian kuesioner. Berdasarkan peta profil yang didapat akan dapat diketahui kepuasan unsur layanan yang memuaskan dan belum memuaskan pada skala 1 sampai 4. Untuk mengetahui unsur pelayanan yang perlu mendapatkan perhatian maka diagram ditransformasi kedalam skala empirik dengan merentang Indeks terendah sampai tertinggi pada seluruh indikator yang dinilai.



G.  HASIL DAN PEMBAHASAN

Gambar 1 menunjukkan hasil analisis Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan SIM pada 14 unsur pelayanan yang terdapat di SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan      

\






Gambar 1 Grafik profil IKM Pelayanan SIM

Dari grafik yang ditunjukkan pada gambar 1 menunjukkan bahwa seluruh indikator Indeks Kepuasan Masyarakat telah memenuhi kategori ideal dengan rerata indeks mencapai 92% . Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan SIM pada SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan berhasil menjalankan ketentuan seperti yang telah tertulis pada UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik


No.

Unsur Penilaian

Rata-rata

Rata-rata Tertimbang

1

Keamanan

100%

4,00

2

Kenyamanan

99%

3,96

3

Kecepatan

98%

3,92

4

Kemudahan

98%

3,92

5

Kejelasan

95%

3,80

6

Kemampuan

95%

3,80

7

Informasi

95%

3,80

8

Antrian

90%

3,60

9

Kesopanan

89%

3,56

10

Keadilan

87%

3,48

11

Tanggung Jawab

86%

3,44

12

Kesamaan

85%

3,40

13

Kewajaran Pungutan

85%

3,40

14

Kedisiplinan

82%

3,28

Total Rata-Rata

92%

Total Rata-Rata Tertimbang

3,668571

Mutu Pelayanan

A

Kinerja Unit Pelayanan

Sangat Baik

 

Tabel 1 Rerata IKM Pelayanan SIM

Pada tabel 1 menunjukkan bahwa indikator yang memiliki nilai indeks paling tinggi ada pada unsur pelayanan Keamanan (4,00), Kenyamanan (3,96), Kecepatan (3,92) dan kemudahan (3,92). Data nilai indikator ini merupakan perwujudan dari penerapan standar operasional yang telah ditetapkan sistem penjamin mutu pelayan SIM. Dilapangan seluruh indikator memenuhi standar ideal karena memiliki rata-rata indeks diatas 3 atau kategori diatas baik, meskipun begitu unsur pelayanan yang memiliki indeks terendah harus terus ditingkatkan untuk memenuhi kepuasan pelayanan bagi masyarakat, unsur-unsur tersebut antara lain seperti kedisiplinan (3,28), kewajaran pungutan (3,40), dan Kesamaan (3,40), yang memiliki indeks rerata paling rendah, meskipun masih diatas dari kategori baik pada nilai indeks 3.

 


H.  KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

1.      Kesimpulan

Analisis Deskriptif menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan sim sudah mencapai rata-rata diatas nilai kategori baik (3). Akan tetapi tetap harus diupayakan membenahi pelayanan pada indeks terendah untuk memenuhi kepuasan masyarakat. Masih perlu diadakan pembinaan dan Standar operasional yang lebih rinci untuk memudahkan implementasi pada pelayanan yang ada di SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan

2.      Rekomendasi

Pada data analisis menunjukkan bahwa direkomendasikan melakukan pembinaan dalam menuju pelayanan SIM yang ideal. Softskill komunikasi perlu ditekankan pada petugas yang bertugas. Selain itu direkomendasikan juga untuk memberikan media informasi yang menarik, jelas dan efektif pada pelayanan SIM. Perlu adanya briefing rutin oleh pimpinan untuk menciptakan pelayanan yang prima demi memenuhi dan mempertahankan kepuasan masyarakat, terutama pada pelayanan SIM. Seluruh masukan dan saran perlu menjadi agenda perbaikan kinerja pada kuartal akhir 2020 untuk mencapai indeks kepuasan masyarakat yang lebih baik.

I.      PENUTUP

Demikianlah hasil analisis dan laporan Indeks Penilaian Masyarakat terhadap kinerja pelayanan SIM pada SATLANTAS Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan. Peneliti mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan evaluasi terukur terhadap kinerja jajarannya. Semoga dengan adanya laporan ini dapat membantu SATLANTAS Polres Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan lebih baik lagi untuk mencapai pelayanan prima dalam pelayanan kepada masyarakat.

 

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Prosedur_Pelayanan

66

1.00

4.00

3.5909

.60707

Kesamaan_Persyaratan

66

3.00

4.00

3.6667

.47502

Kejelasan_dan_Kepastian

66

3.00

4.00

3.5606

.50012

Kedisiplinan_petugas

66

3.00

4.00

3.5152

.50360

Tanggung_jawab

66

2.00

5.00

3.6061

.55133

Kemampuan_petugas

66

2.00

4.00

3.5455

.53152

Kecepatan_pelayanan

66

2.00

4.00

3.6212

.51932

Keadilan

66

1.00

4.00

3.5303

.58756

Kesopanan_dan_keramahan

66

3.00

4.00

3.5758

.49801

Informasi

66

1.00

4.00

3.5303

.58756

Kewajaran_pungutan

66

1.00

4.00

3.5758

.58337

Sistem_antrian

66

1.00

4.00

3.5758

.58337

Kenyamanan

66

3.00

4.00

3.6970

.46309

Keamanan

66

2.00

4.00

3.7273

.48184

Valid N (listwise)

66