Sejak Hari Kamis Tanggal 26 Maret 2018 jajaran Kepolisian
Daerah Kalimantan
Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat
Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar
Operasi Patuh Intan 2018. Operasi ini dilaksanakan serentak di
seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini mengedepankan 7 (tujuh) sasaran pelanggaran lalulintas yang ditindak langsung
(tilang) yaitu :
Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan
berakhir 9 Mei mendatang dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat. Sat Lantas Polres Tanah Bumbu pun melaksanakan giat razia rutin yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPTU NAPIAH. Diharapkan dengan operasi ini, bisa tingkatkan keamanan dan keselamatan, korban meninggal
dan luka berat berkurang.